
Asuransi Perjalanan
Asuransi yang akan melindungi penumpang pesawat dari resiko-resiko kecelakaan diri, pembatalan perjalanan, gangguan perjalanan, keterlambatan atau pembatalan penerbangan dan penundaan, kerusakan atau kehilangan bagasi.
PM 77
CIU Insurance memilki program asuransi bagi maskapai terkait tanggung jawab angkutan udara yang di atur dalam peraturan menteri perhubungan “Nomor : PM 77 tahun 2011 dan PM 89 tahun 2015”
