Profil Perusahaan
Sebagai Asuransi Umum Nasional , Asuransi CIU hadir sejak tahun 1988 untuk menjawab kebutuhan dalam hal pengendalian risiko, proteksi, perlindungan, keamanan, jaminan, kepercayaan dan harapan kedepan. Asuransi CIU telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan telah berhasil membawa citra kepercayaan kepada para nasabah dari berbagai industri nasional.
Dalam menjalankan kegiatan operasional, kami senantiasa berpedoman pada best practices asuransi kerugian, yang terdiri dari bidang :
Underwriter
Klaim
Manajemen Risiko
Investasi
Permodalan & Kesehatan Keuangan
Pemasaran
Sistem Pengendalian Internal
Teknologi Informasi
Kebijakan SDM
Kebijakan Prinsip Mengenal Nasabah (KYC)
Manajemen Perusahaan
Keterbukaan
Perusahaan berkomitmen terhadap transparansi informasi yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan
Akuntabilitas
Perusahaan menerapkan sistem manajemen untuk memastikan jalanya fungsi, implementasi, dan akuntabilitas masing-masing bagian.
Pertanggungjawaban
Tanggung jawab sosial adalah suatu kewajiban yang kami lakukan sebagai bentuk nyata perhatian perusahaan terhadap karyawan khususnya masyarakat umum.
Kemandirian
Kemandirian adalah salah satu kualitas yang dimiliki oleh pegawai kami. Ini merupakan faktor penting dari profesionalisme dan attitude dari pegawai kami.
Kesetaraan & Kewajaran
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
Proses Bisnis




